Jenis-Jenis Perusahaan
Beserta Kelemahan dan Kelebihan
1. Perusahaan
Perseorangan
Adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat
membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang
bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada
umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah
produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat
produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko
kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Kelebihan :
a. Aktivitas relatif
sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relatif mudah.
b. Biaya organisasi
rendah.
c. Tidak memerlukan izin
pendirian.
d. Pendirian dan
pembubarannya mudah karena tidak memerlukan formalitas.
e. Seluruh keuntungan
yang diperoleh menjadi hak pemilik.
f. Manajemen relatif
fleksibel.
Kelemahan :
a. Tanggung jawab pemilik
tidak terbatas.
b. Sumber keuangan
terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan
untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
c. Kesulitan dalam
manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan,
pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini
lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
d. Kelangsungan usaha
kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab
lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatan.
2. Firma
Adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau
lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas
pada setiap pemiliknya.
Kelebihan :
a. Kebutuhan akan modal
lebih mudah terpenuhi.
b. Pada persekutuan firma
ada beberapa pemilik, jadi setiap keputusan dapat diambil berdasarkan
pertimbangan berbagai pihak.
c. Perhatian sekutu yang
sungguh-sungguh pada perusahaan.
Kelemahan :
a. Tanggung jawab pemilik
tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Apabila salah seorang
anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara
otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak
menentu.
c. Jika salah satu
anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota
yang lain.
3. Perusahaan Komanditer
/ Commanditaire Vennotschaap / CV
Adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang
berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara
aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal
saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif
mengurus perusahaan CV disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal
disebut sekutu pasif.
Kelebihan :
a. Pendiriannya relative mudah.
b. Modal yang dapat
dikumpulkan lebih banyak.
c. Kemampuan untuk
memperoleh kredit lebih besar.
d. Manajemen dapat
didiversifikasikan.
e. Kesempatan untuk
berkembang lebih besar.
Kelemahan :
a. Tanggung jawab tidak
terbatas.
b. Kelangsungan hidup
tidak terjamin.
c. Sukar untuk menarik
kembali investasinya.
4. Perseroan Terbatas
(PT)
Adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban
sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun
pemilik. Berbeda dengan bentuk badan usaha lainnnya, PT mempunyai
kelangsungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan
meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda
keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin
besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya
sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Kelebihan :
a. Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada
pemilik.
b. Mudah untuk
memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
c. Mudah memperoleh
tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan
saham baru.
d. Manajemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal secara lebih
efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, bisa diganti dengan yang
lebih cakap.
Kelemahan :
a. Pajak
relatif besar.
b. Biaya
pendiriaan yang lebih mahal.
c. Tidak
terjaminnyan rahasia perusahaan.
d. Kurangnya
perhatian para pemegang saham terhadap perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar